TRIBUNNEWS,COM, GRESIK - Heri Suyanto alias Mbah Giant, (42), warga Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah Gresik dan Bagus Yuliansyah alias Panjul (23), warga Desa Padangbandung Kecamatan Dukun diamankan Satreskrim Polsek Bungah, Selasa (24/11/2020).
Keduanya menjadi tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu,
Kapolsek Bungah AKP Sujiran melalui Kanit reskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas informasi masyarakat.
Info itu menyebutkan, di salah satu warung kopi Desa Gosari Kecamatan Ujungpangkah Gresik sering digunakan transaksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Anggota melakukan penyelidikan dan penyamaran di sekitar warung kopi sehingga berhasil menangkap tersangka.
Satu di antara tersangka ketika digeledah badannya, ditemukan narkotika Gol I jenis sabu-sabu sebanyak 9 poket di saku jaket dan sebuah poket di genggaman tangan tersangka Heri.
Baca juga: Sambil Menangis, Millen Cyrus Ungkap Penyesalan & Permintaan Maaf ke Keluarga: Saya Salah Pakai Sabu
"Total ada sepuluh poket. Sehingga tersangka yaitu Heri langsung dibawa ke Mapolsek Bungah untuk dimintai keterangan," kata Dwi Rahmanto.
Ketika dimintai keterangan, tersangka mengakui telah membawa, menyimpan dan sedang menunggu pembeli yang memesan sabu paket hemat (Page).
Kemudian, anggota reskrim melakukan penggeledahan di rumah tersangka Heri. Dan berhasil menemukan sebuah poket sabu-sabu di dalam celana panjang di kamar rumah tersangka Heri.
Selain itu, juga ditemukan dua korek api yang telah dimodif dan sebuah bong atau alat hisap.
"Anggota juga mengembangkan ke pelaku lebih atasnya, yaitu Bagus Yuliansyah alias Panjul dengan barang bukti uang sebanyak Rp 2,5 Juta, kartu ATM dan sebuah ponsel," katanya.
Atas perbuatan kedua tersangka yang jual beli narkotika jenis sabu-sabu, keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. (SURYA/Sugiyono)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Gresik Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu-sabu Siap Diedarkan di Warung Kopi