TRIBUNNEWS.COM - Pria di Kabupaten Tebo, Jambi diringkus polisi kareana perbuatan kejinya.
Pria beridentitas Indrajit (49) tak berkutik saat diciduk setelah menculik dua anak usia belasan tahun.
Selain membawa kabur korban, pelaku juga turut menodainya berulang kali.
Aksi yang dilakukan Indrajit itu diduga melibatkan istrinya, Yanti (39).
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Pelaku berdalih ritual uang gaib dalam melancarkan aksinya.
Kini kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan polisi tanggal 6 November 2020.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis SMP Jadi Pelampiasan Nafsu Tetangga, Keluarga Korban Menderita Diintimidasi Pelaku
Baca juga: Istri Tidur Lelap, Pria Ini Malah Masuk Kamar Anak Tiri, Kelakuannya Terbongkar saat Korban Hamil
Kemudian tim Sultan bersama Polsek Tebo Ilir melakukan pencarian dan penyisiran di dalam hutan Bukit Bakar.
Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaan mereka di dalam hutan.