TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan anak kandungnya sendiri ke Polrestabes Palembang, Rabu (25/11/2020).
Wanita bernama Mareta Anggaraini (55 tahun) itu menyebut anaknya yang berinisial AF (23) telah mencuri perhiasannya di dalam rumah.
Menurutnya, pencurian itu terjadi pada Minggu (26/7/2020).
Akibatnya, Mareta mengalami kerugian uang sekitar Rp 115 juta.
Baca juga: Fakta-Fakta ART di Bandung Diamankan Usai Curi Jam Tangan Mewah Milik Majikan Senilai Rp 1 Miliar
Baca juga: Titipkan Perhiasan ke Makelar, 12 Perajin Emas Tertipu Rp 3 Miliar
Baca juga: Kehabisan Uang Setelah Kalah Judi, Pria Ini Nekat Rampas Perhiasan Pramuria dan Aniaya Korban
Mareta menceritakan, kejadian itu bermula saat Mareta sedang sakit.
Ia kemudian menelepon anaknya yang sedang berada di rumah pacarnya untuk pulang.
Mareta bercerita, karena anaknya tidak pulang-pulang dan tiba-tiba mengatakan ingin pergi saja dari rumah di situ mulai curiga.
"Saya kecewa anak saya tidak mau pulang karena saya sedang sakit."
"Saat itu juga saya memutuskan untuk pergi ke rumah keluarga saya di Prabumulih," ujar Mareta warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Baca juga: Didatangi Pria Tak Dikenal dan Ngaku Bisa Membuat Usaha Laris, Perhiasan Emas Milik Wanita Ini Raib
Namun, sebelumnya, korban terlebih dahulu ingin mengecek barang-barang berharga miliknya yang diletakannya di dalam lemari.
Setelah dilihat, barang-barang tersebut tidak ada lagi.
Korban baru mengetahui emasnya hilang saat ingin pergi ke Prabumulih.
Mareta kehilangan logam mulia sembilan butir, kalung tiga suku serta mainnya satu suku, cincin dan lain-lain.
Baca juga: Artis Sekaligus Model Audi Marissa Ternyata Sangat Menyukai Berbagai Jenis Perhiasan
Diketahui, korban sehari-sahari bekerja sebagai pembisnis jual beli baju bekas.