News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Dugaan Penggelapan Arisan Total Rp 6 M di Solo, Polisi Imbau Korban Buat Laporan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Solo dan sekitarnya diramaikan dengan dugaan penggelapan dana arisan yang disebut totalnya mencapai Rp 6 miliar. Begini kata kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Solo dan sekitarnya diramaikan dengan dugaan penggelapan dana arisan yang disebut totalnya mencapai Rp 6 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito menyebut belum ada laporan masuk mengenai hal tersebut.

"Belum (ada laporan masuk)," ungkap Purbo saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/11/2020).

Purbo mengungkapkan masyarakat yang merasa dirugikan agar melaporkan kepada pihak berwajib.

Purbo juga mengimbau agar masyarakat mengedepankan pelaporan kepada pihak berwenang dibanding berujar di sosial media.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Anjar Waskito (TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO)

Baca juga: Janda Muda Berusia 21 Tahun di OKU Bawa Kabur Uang Arisan Anggota Rp 1 Miliar

Diketahui sejumlah orang di Solo dan sekitarnya menduga adanya penggelapan uang arisan yang ditotal mencapai Rp 6 miliar.

Seorang diduga korban berinisial LF mengaku dirinya merugi hingga Rp 50 juta.

"Kerugian mencapai Rp 50 juta," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat.

LF mengaku mengenal diduga pelaku.

"Itu temen, terakhir ketemu sebulan lalu," ungkapnya.

Baca juga: Istri Polisi jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong & Arisan Online, Menipu Korban Total Rp 200 Juta

Dari informasi yang didapat, diduga pelaku sebelumnya pernah menggelar arisan dan berjalan aman.

"Dia dipercaya, banyak yang ikut (arisan). Tapi kok ini bocor, totalnya sampai Rp 6 miliar," ujarnya.

LF menyebut para diduga korban masih melakukan koordinasi untuk membuat laporan.

Pasalnya, peserta arisan tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Solo, Klaten, Semarang, hingga Tangerang.

"Rencana besok kami akan buat laporan," ungkapnya.

Baca juga: Dari Uang Sampai Emas, 3 Arisan Masa Kini yang Patut Kamu Coba

Sementara itu diduga korban lainnya, LA, mengaku merugi hingga Rp 12 juta.

LA saat ini berdomisili di Tangerang.

LA mengaku baru bergabung menjadi member selama tiga bulan.

"Tapi arisannya jalan dari tahun 2019," ungkapnya kepada Tribunnews, Jumat.

LA mengaku para peserta arisan sudah mengetahui jika uang mereka digelapkan.

"Ketentuannya kalau dapat arisan akan dikirim dalam dua minggu."

"Pas dapat arisan nggak dikirim-dikirim, para member udah pada tahu, bahkan ada yang (merugi) sampai ratusan juta," ujarnya.

Baca juga: Polri Telusuri Dana Rp 333 Miliar dalam Dugaan Investasi Bodong Kampung Kurma Grup

LA menyebut kenal dengan diduga pelaku.

"Masih simpang siur keberadaannya, di rumah nggak ada dan keluarga lepas tangan," ujarnya.

LA mengungkapkan bergabung menjadi peserta arisan untuk tabungan.

"Rencana buat tabungan," kata LA.

LA berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pengennya orang ini ditangkap dulu, kalau bisa uang balik," ungkap LA.

Baca juga: HOAKS! Survey KFC Berhadiah 3.000 Snack Bucket: Awas Penipuan, Jangan Isi Data Apapun

Penipuan Arisan di Sumatra Selatan

Sebelumnya diberitakan kasus penipuan arisan juga terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan.

Dilansir Tribun Sumsel, hingga saat ini lebih dari 50 orang korban arisan online telah membuat laporan ke Polres OKU Selatan.

Sementara ini diperkirakan kerugian yang dialami anggota arisan mencapai Rp 400 juta.

Namun hingga kini keberadaan owner arisan online Lusi Tania, saat ini belum diketahui.

Baca juga: Kakak Beradik Kompak Lakukan Penipuan, 92 Online Shop jadi Korban, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Tania telah meninggalkan rumahnya yang beralamat di Kampung Sawah Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.

"Untuk saat ini kita telah mendata lebih dari 50 orang korban yang dikuasakan pada satu orang yang telah melaporkan, sementara ini total kerugian berkisar Rp 400 juta karena masih banyak yang belum melapor,"ujar Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico, Senin (23/11/2020).

Sehubungan dengan kasus penggelapan dan penipuan arisan online yang sempat viral di media sosial tersebut, polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk menjerat pelaku.

"Sementara BB yang kita amankan berupa data, buku-buku admin arisan dan bukti setor tunai dari para korban,"kata Apromico.

(Tribunnews.com/WG Putranto, Tribunsumsel.com/Alan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini