News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lahirkan Bayi Sendirian di WC, Siswi SMA Buang Darah Dagingnya di Kebun, Pacar Juga Ditangkap

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Bayi Baru Lahir - Seorang siswi SMA berinisial YGA (15) nekat membuang bayinya setelah ia lahirkan seorang diri.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMA berinisial YGA (15) nekat membuang bayinya setelah ia lahirkan seorang diri.

Polisi akhirnya menangkap YGA di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Diketahui, YGA tinggal tak jauh dari lokasi penemuan bayi.

Kapolres Kediri AKP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan setelah bayi itu ditemukan warga pada Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Viral Video Perempuan Bantu Tunangan Berjualan Sate, Temani dari Nol hingga Mau Sukses Bersama

Polisi mengumpulkan keterangan warga di sekitar lokasi penemuan bayi tersebut. Mereka juga memeriksa data warga yang hamil.

Saat penelusuran itu, polisi mendapati keterangan seorang perempuan muda berinisial YGA yang terlihat baru melahirkan.

"Pemeriksaan awal yang bersangkutan tidak mengakuinya," ujar Lukman melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).

Polisi membawa YGA ke bidan desa setempat untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan itu, YGA mengakui perbuatannya. YGA mengaku melahirkan bayi itu pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Ia melahirkan di kamar mandi rumahnya. Lalu, YGA membawa bayi berjenis kelamin laki-laki itu ke sebuah kebun di belakang rumah tetangganya. YGA meninggalkan bayi tersebut.

"Pengakuannya melahirkan sendiri tidak ada yang bantu," kata Lukman.

Baca juga: Kisah Nenek Rumah di Tikungan Tajam Sering Ditabrak Mobil hingga Nyaris Runtuh: Tidak Mau Pindah

Berdasarkan keterangan pelaku, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang berinisial IRH (19), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Polisi lalu menangkap IRH.

"Untuk ibu dikenakan Pasal 308 KUHP sementara pacarnya dikenakan Pasal 81-82 Undang-Undang Perlindungan Anak." jelas Lukman.

Sebelumnya, sejumlah warga menemukan bayi laki-laki yang tergeletak di kebun milik warga.

Bayi itu ditemukan dalam keadaan hidup dengan ari-ari. (Kompas.com/M Agus Fuzul Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembuang Bayi yang Ditemukan di Kebun Tertangkap, Pelaku Ternyata Masih Pelajar"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini