TRIBUNNEWS.COM - Pasangan tidak sah terciduk razia Satpol PP saat sedang berduaan di dalam kamar kos.
Mereka kedapatan berada di kamar tanpa mengenakan busana.
Diduga keduanya sedang berbuat mesum di dalam kamar kos tersebut.
Saat dirazia oleh Satpol PP, pasangan itu terlihat panik.
Bahkan sang wanita buru-buru menutupi tubuhnya dengan selimut.
Dilansir dari Suryamalang.com pada Senin (30/11/2020), Satpol PP menemukan satu cewek bareng dua cowok di dalam kamar kos di lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Polisi Gunakan Speed Gun untuk Razia Kendaraan Overspeed Tol Cipali
Baca juga: Terjaring Razia di Tempat Karaoke, Perempuan di Palembang Menangis Tak Mau Digiring Petugas
Dalam razia kamar kos ini, petugas menemukan tiga pasangan bukan suami istri.
Saat razia di rumah kos Jalan Raya Meri, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar kos.
Saat membuka pintu kamar kos, petugas menemukan pasangan bukan suami istri itu dalam kondisi tidak mengenakan busana.
Pasangan itu terlihat panik saat mengetahui ada petugas.
Keduanya kemudian langsung buru-buru mengenakan baju.
Bahkan si wanita terlihat sempat menutup badannya menggunakan selimut di atas kasur.
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto razia ini menyasar enam lokasi di Kelurahan Meri, Kelurahan Kedundung, dan Kelurahan Balongsari.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Razia Penginapan di Ciputat, Jaring Pria PSK Layani Hubungan Sesama Jenis
Baca juga: Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah Saat Ada Razia, Pria Ini Sembunyikan Pacar di Bawah Ranjang
"Total kami menemukan tujuh pelanggar, yaitu tiga orang bukan suami istri, dan empat orang tidak memiliki KTP," kata Fudi.