News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Teratas dalam Daftar KPK sebagai Calon Kepala Daerah Terkaya, Ini Reaksi Muhidin Saat Mengetahuinya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Muhidin, Wali Kota Banjarmasin

TRIBUNNEWS.COM - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin berada di posisi teratas daftar calon kepala daerah terkaya. Total kekayaan Muhiddin Rp 674.227.888.866.

Hal itu diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 10 daftar calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terkaya.

Dihubungi terkait jumlah kekayaannya tersebut, Muhidin mengucapkan rasa syukur.

"Alhamdulillah aku termasuk terkaya yang mengikuti Pilkada," ujar Muhidin kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Meski Gelaran Pilkada Serentak Digugat, PP Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Dengan jumlah kekayaan tersebut, Muhidin mengaku cukup rajin membayar pajak.

Bahkan, dia mengklaim pengampunan pajak (tax amnesty) yang dia bayarkan merupakan yang tertinggi di Kalsel.

Calon Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin (kiri) maju bersama petahana Sahbirin Noor. (Istimewa) (kompas.com)

"Dan aku juga termasuk tertinggi di Kalsel untuk bayar pengampunan pajak tax amnesty semalam," jelasnya.

Dikatakan Muhidin, jika nanti terpilih sebagai wakil gubernur Kalsel, dirinya tak lagi berpikir macam-macam karena sudah memiliki kekayaan.

Baca juga: Daftar 20 Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin yang Ikut Pilkada 2020

"Jadi kita laporkan apa adanya, yang penting kalau sudah ada duit banyak tidak memikirkan macam-macam lagi kalau terpilih, kaya aku wali kota dulu," tutupnya.

H Muhidin (Youtube)

Diketahui, Muhidin merupakan mantan wali kota Banjarmasin periode 2010-2015.

Di Pilkada Kalsel, Muhidin bertandem dengan petahana Sahbirin Noor.

Baca juga: Mendagri Arahkan Kepala Daerah Konsisten Tegakkan Prokes Covid-19 dan Perhatikan Pemulihan Ekonomi

Mereka berdua diusung oleh koalisi partai dengan nomor urut 01.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan daftar 10 calon kepala daerah terkaya.

Daftar tersebut dirilis berdasarkan analisis KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah sebagai salah satu syarat mengikuti pemilihan kepala daerah ( pilkada).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini