TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kasus kriminal di mana pria membunuh wanita dan jasadnya dikubur di fondasi selama berbulan-bulan.
Pria dengan inisial FA (38) adalah pelaku pembunuhan.
Korbannya adalah wanita dengan inisial MA (30).
Peristiwa ini terjadi di Desa Pengembur, Lombok Tengah.
Perbuatan keji itu dilakukannya sudah pada 27 Agustus 2020 lalu.
Empat bulan berlalu, akhirnya kejahatannya terungkap.
Baca juga: Pria Bunuh Kekasih yang Tengah Hamil Pakai Racun & Mengubur di Fondasi, Hubungan Mereka Tak Terduga
Baca juga: Pembunuhan Wanita yang Dikubur di Fondasi Rumah Terbongkar Gegara Laporan Perzinaan, Polisi Curiga
FA meracuni MA dengan potasium hingga tewas dan kemudian menguburnya di fondasi.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat tanah air.
Berikut 5 faktanya!
1. Hubungan Perselingkuhan