Laporan Wartawan Tribun Jateng Desta Leila Kartika
TRIBUNNEWS.COM, TEGALĀ - Riswanti (41) melaporkan mantan suami ke pihak Polres Tegal tepatnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Senin (7/12/2020).
Riswanti mengaku sudah berpisah dengan mantan suaminya sejak 1,5 tahun yang lalu.
Sedangkan hak asuh ketiga anaknya tidak ditetapkan secara tertulis ikut dengan siapa.
Namun karena anak-anak cenderung lebih dekat dengan Riswanti, sehingga saat awal berpisah anak ikut dengannya.
Namun saat pandemi Covid-19, Riswanti mengaku ketiga anaknya ikut dengan sang ayah.
Hingga pada 30 November 2020, mantan suami mengirim foto anak mereka yang paling kecil berusia 7 tahun sedang bergaya dalam keadaan tidak berbusana (bugil).
Baca juga: Keluar Rumah saat Hujan, Pria Ini Kaget Temukan Tetangganya Tewas Gantung Diri Tanpa Busana
"Saya sebagai orangtua tidak terima, karena khawatir dengan mental dan moral anak nantinya.
Sehingga saya memutuskan untuk membuat aduan (laporan) ke Polres Tegal.
Tapi laporan saya belum diterima, karena belum lengkap dan diminta ke pusat pelayanan terpadu (PPT), untuk melakukan pendampingan mediasi dengan mantan suami saya," ujar Riswanti, pada Tribunjateng.com, Senin (7/12/2020).
Ditanya apakah pernah ada masalah sebelumnya dengan mantan suami, Riswanti mengaku tidak memiliki masalah apapun.
Terlebih mereka sudah bercerai sejak 1,5 tahun yang lalu.
Baca juga: Amnesty Minta Polisi Transparan Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Shihab
Ia mengaku hanya rindu dengan sang anak, menghubungi pun susah karena handphone juga dipegang oleh mantan suami.
Dan yang terjadi malah dikirimkan foto anak yang sedang pose bugil.