News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kirimkan Foto Anak Berusia 7 Tahun Tanpa Busana, Pria Tegal Diadukan Mantan Istri ke Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng Desta Leila Kartika

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL  - Riswanti (41) melaporkan mantan suami ke pihak Polres Tegal tepatnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Senin (7/12/2020).

Riswanti mengaku sudah berpisah dengan mantan suaminya sejak 1,5 tahun yang lalu.

Sedangkan hak asuh ketiga anaknya tidak ditetapkan secara tertulis ikut dengan siapa.

Namun karena anak-anak cenderung lebih dekat dengan Riswanti, sehingga saat awal berpisah anak ikut dengannya.

Namun saat pandemi Covid-19, Riswanti mengaku ketiga anaknya ikut dengan sang ayah.

Hingga pada 30 November 2020, mantan suami mengirim foto anak mereka yang paling kecil berusia 7 tahun sedang bergaya dalam keadaan tidak berbusana (bugil).

Baca juga: Keluar Rumah saat Hujan, Pria Ini Kaget Temukan Tetangganya Tewas Gantung Diri Tanpa Busana

"Saya sebagai orangtua tidak terima, karena khawatir dengan mental dan moral anak nantinya.

Sehingga saya memutuskan untuk membuat aduan (laporan) ke Polres Tegal.

Tapi laporan saya belum diterima, karena belum lengkap dan diminta ke pusat pelayanan terpadu (PPT), untuk melakukan pendampingan mediasi dengan mantan suami saya," ujar Riswanti, pada Tribunjateng.com, Senin (7/12/2020).

Ditanya apakah pernah ada masalah sebelumnya dengan mantan suami, Riswanti mengaku tidak memiliki masalah apapun.

Terlebih mereka sudah bercerai sejak 1,5 tahun yang lalu.

Baca juga: Amnesty Minta Polisi Transparan Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Shihab

Ia mengaku hanya rindu dengan sang anak, menghubungi pun susah karena handphone juga dipegang oleh mantan suami.

Dan yang terjadi malah dikirimkan foto anak yang sedang pose bugil.

"Pada saat mantan suami mengirimkan foto anak saya yang sedang bugil tadi, saya langsung bertanya apa maksudnya.

Tapi malah tidak ditanggapi, dan saya akhirnya memutuskan untuk memblokir nomornya.

Saya benar-benar khawatir dengan kondisi anak-anak saya, terutama yang paling kecil ini," ungkapnya.

Adapun dari pernikahan Riswanti dengan mantan suami yang merupakan warga Talang ini, dikaruniai tiga orang anak.

Baca juga: Momen Romantis Titi Kamal Rayakan Ulang Tahun ke-39 di Plataran Borobudur Bersama Suami dan Anak

 Yang pertama dan kedua anak laki-laki dan masih duduk di bangku SMP.

Sedangkan yang anak terakhir perempuan berusia 7 tahun.

"Saya juga ada kekhawatiran mantan suami melakukan tindakan yang lebih jauh lagi.

Karena saya mengenal wataknya, saat dulu dengan saya pun dia sangat hiperseksual, kalau tidak dituruti nanti mengamuk.

Dan yang paling saya tidak habis pikir, orang yang tidak dikenal dekat pun dikirimi gambar atau video porno. Ada yang melapor ke saya, sehingga saya sudah ada buktinya," jelas Riswanti.

Saat ini Riswanti dan suaminya yang baru, tinggal di Indramayu Jawa Barat.

Sehingga ia sangat berharap laporannya bisa ditindak lanjutin oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Tegal, Iptu Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap aduan masyarakat tersebut, yaitu kasus dugaan asusila terhadap anak kandung sesuai yang dilaporkan oleh Riswanti.

"Kami sarankan untuk melengkapi berkas laporannya dan melakukan pendampingan ke pusat pelayanan terpadu (PPT), untuk melakukan mediasi dengan mantan suami terlebih dahulu," pungkasnya. (dta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ayah di Tegal Dilaporkan ke Polisi karena Sebar Foto Seronok Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini