Anggota PPK lainnya memberi tahu pada suami korban, Sugianto (38) sekitar pukul 09.00 WIB.
Suami korban bersama masyarakat melakukan pencarian.
Hasilnya, sekitar pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan pelaku ditemukan di Jalan PUD Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang.
"Mobil pelaku dihadang warga dan akhirnya korban diturunkan," ungkapnya.
Pada proses penghadangan mobil yang digunakan untuk menculik korban, identitas pelaku diketahui oleh warga sebelum kabur ke arah timur.
"Pelakunya (Atwari) warga setempat juga," katanya.
Kasus ini, katanya, masuk penculikan dan dikenakan pengetapan pasal 328 KUHP.
(TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Penculik Anggota PPK Batang Batang Sumenep Ditangkap, Ada Dendam Asmara di Balik Motif Penculikan