Warga yang berada di lokasi berhasil mengadang pelaku usai mendengar teriakan Tarigan.
Warga pun menghakimi pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku diboyong oleh personel Denpom Pematangsiantar dan SatPol PP yang ketepatan berada di lokasi.
Kedua pelaku langsung diserahkan ke Polres Pematangsiantar.
"Lari aku mengejar rupanya aku jatuh. Gigi depanku putus. Terus aku mengutip uang sudah berserakan di jalan," kata pensiunan PNS ini.
Masih kata Umum Tarigan, ia mengalami kerugian sekitar Rp 7,6 juta.
Uang tersebut hilang saat aksi pencurian itu berlangsung.
Meski begitu ia mengaku ikhlas lantaran tak rugi sepenuhnya.
"Rp 7,6 juta hilang dari Rp 65 juta itu.
Tadi uang berserakan kukumpuli.
Sisanya tinggal Rp 57,4 juta lagi.
Dapat segini uang sudah syukur," ucapnya.
Kedua pelaku yang diamankan, belakangan diketahui bernama Adi yang beralamat di Depok, Provinsi Jawa Barat dan Hasim asal Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Umum Tarigan, aksi pencurian tidak hanya dilakukan oleh dua pelaku.