Usaha kedua pelaku untuk membobol mesih ATM di dalam Toko Alfamart yang persis berada di depan Mapolsek Jelutung tersebut, aksinya tergolong cukup rapi.
Karena, kedua pelaku masuk ke dalam toko dengan membobol dinding ruko yang mereka sewa sebelumnya.
Hal ini dilakukan agar aksinya bisa masuk ke dalam Aflamart tersebut.
Iptu Aidil mengatakan, aksi mereka sudah direncanakan.
Di mana beberapa minggu sebelum beraksi, mereka menyewa toko di sebelah Alfamart agar bisa masuk dengan cara membobol dinding kedua toko dan masuk ke dalam Alfamart.
Kemudian, kedua mencoba membongkar mesin ATM dengan peralatan las tabung elpiji.
Namun, aksi tersebut gagal karena waktunya keburu pagi hari.
Apalagi, petugas Alfamart membuka tokonya pada pukul 05.20 WIB.
Setelah mengetahui ada yang masuk, pelaku DA yang ada di dalam ATM langsung melarikan diri.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan diselidiki serta berdasarkan dari laporan, tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka.
Pihak Alfamart dan BCA mengalami kerugian mencapai Rp 105 juta, dengan mesin ATM BCA rugi senilai Rp 100 juta.
Sedangkan pihak Alfamart rugi Rp5 juta karena rokok dan minuman dijarah pelaku.
Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang kini telah diamankan.
Saat ini kedua pelaku termasuk oknum polisi itu sudah ditahan dan dalam proses pemberkasan. (Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum Polisi Nekat Bobol ATM di Depan Mapolsek, Modusnya Pura-pura Sewa Ruko