Begitu selesai makan, ternyata ketahuan suaminya dan kaca angkot korban dipecah," papar Lukman.
Akibat dari kejadian itu, sopir angkot rugi sekitar lima juta rupiah.
Namun, korban bersedia berdamai secara kekeluargaan asalkan pelaku mengganti rugi kaca angkot yang pecah itu.
Polisi memberi batas waktu selama tiga hari agar Samsuri segera menyerahkan diri.
Pasalnya, saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, pelaku malah kabur meninggalkan rumah.
"Pelakunya saat ini melarikan diri, kabur dari rumah," pungkasnya.
BERITA REKOMENDASI