Seorang kepala sekolah berbasis agama ditangkap dini hari setelah diduga terlibat dalam kasus rudapaksa seorang siswanya.
Kejadian tersebut terjadi di Machang, Malaysia.
Rupanya perbuatan bejat kepala sekolah tersebut telah berlangsung selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2017.
Bahkan hal tersebut dilakukannya di sekolah.
Dikutip dari Sinar Harian, Kapolsek Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat, mengatakan rudapaksa terhadap gadis berusia 15 tahun itu terungkap saat pihak ketiga melapor ke pihak berwajib.
Kemudian baru diinformasikan kepada keluarga korban sebelum akhirnya korban membuat pengakuan.
Baca juga: Ditinggal Istri ke Rumah Saudara, Pria Ini Malah Rudapaksa Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur
Menanggapi lebih lanjut, ketika ditanya tentang modus yang digunakan kepala sekolah berusia 45 tahun itu, Syafien mengatakan, korban disebut-sebut diajak ke sekolah saat guru dan siswa lain tidak ada, termasuk pada hari libur.
Padahal, kata dia, melalui pemeriksaan awal yang dilakukan, kepala sekolah dan korban dikatakan memiliki hubungan yang erat satu sama lain.
Remaja tersebut kini dibawa ke RS Raja Perempuan Zainab II untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan kepala sekolah ditahan di kediamannya pada pukul 06.30 waktu setempat.
Dia mengatakan kasus itu akan diselidiki sesuai Bagian 376 KUHP.
Baca juga: Saat Berkencan dengan Pria yang Dikenalnya di WeChat, Gadis Ini Jadi Korban Rudapaksa 6 Orang
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)