TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Polda Jawa Barat pada Rabu (16/12/2020) hari ini.
Kedatangannya itu guna memenuhi panggilan sebagai saksi atas polemik kerumunan massa di acara Rizieq Shihab awal November lalu.
Menurutnya, pemanggilan ini tidak berlangsung lama karena ia hanya menyempurnakan keterangan yang sudah ada.
"Sesuai kewajiban warga negara yang baik, saya hadir di Polda Jabar untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan."
"Tidak terlalu lama karena hanya penyempurnaan karena semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan di Jakarta," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (16/12/2020).
Setelah selesai memberi keterangan, Emil berpendapat terkait kisruh kerumunan di acara Rizieq Shihab ini.
Ia menyinggung sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Menurutnya, kekisruhan kerumanan massa ini dimulai saat Mahfud MD mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.
"Semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan."
Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Jalani Swab Test, Pengumuman Uji Klinis Ditunda
"Disitulah menjadi tafsir ribuan orang (datang) di bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa," terang Emil.
Untuk itu, ia menyarankan agar Mahfud MD juga bertanggung jawab atas pernyataannya.
Sebab, pernyataan tersebut seakan mengambil keputusan sendiri tanpa memahami situasi PSBB di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Sehingga ada tafsir seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di DKI Jakarta dan Jawa Barat."
"Dalam Islam, adil menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya, jadi beliau harus bertanggung jawab."