TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir travel menguras isi rekening milik penumpangnya hingga Rp 11 juta.
Aksi itu dilakukan pelaku, berawal saat dirinya menemukan dompet berisi ATM dan KTP saat membersihkan mobil travelnya.
Bukannya mengembalikan ke penumpang, oknum sopir tersebut malah menguras isi rekening korban.
Awalnya, pria yang berinisial DS ini sedang bersih-bersih mobil Kamis (26/11/2020) lalu.
Kala itu dia telah mengantarkan seluruh penumpang ke rumahnya masing-masing.
Sopir travel yang masih berusia 20 tahun ini tiba-tiba melihat ada dompet di bawah kursi bagian tengah mobil.
Baca juga: Dompet Penumpang Berisi ATM dan KTP Tertinggal di Mobil, Sopir Pun Beraksi Duit Rp 11 Juta Dibobol
Baca juga: Dompet Penumpang Ditemukan di Bawah Kursi Mobil, Sopir Travel Malah Kuras Isi Rekening di ATM
"Saat itu pelaku menemukan dompet korban saat sedang membersihkan mobil di sebuah rumah di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (16/12/2020).
Dompet yang ditemukan DS tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 290 ribu dan kartu ATM milik korban.
Pelaku pun mendatangi ATM dan mencoba menggunakan kartu ATM yang ditemukannya.
"Kemudian pelaku mencoba salah satu kartu ATM Bank Nagari milik korban untuk melihat isi saldo, lalu dicocokan PIN ATM Bank Nagari dengan tanggal lahir milik korban," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku mengetahui tanggal lahir korban dari KTP korban yang juga berada di dalam dompet.
"Setelah dicek, ternyata ada saldo sebanyak Rp 11.2 juta. Kemudian pelaku melakukan penarikan sebanyak 6 kali dengan total Rp 11.1 juta," katanya.
Kompol Rico Fernanda menuturkan pelaku diamankan pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Identitas pelaku dapat diketahui berdasarkan rekaman CCTV ATM Bank Nagari dan bukti rekening koran milik korban bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sukarni Kuras Harta Majikan Senilai Rp 1 Miliar Gara-gara Guna-guna yang Dituduhkan Dukun Palsu