News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Bekasi

Terungkap di Rekonstruksi, Pelaku Mutilasi Diancam Korban saat Diajak Hubungan Intim Sesama Jenis

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi kasus mutilasi di kediaman tersangka AYJ di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi mutilasi di Bekasi, salah satu adegan menunjukkan tersangka sempat diancam korban untuk hubungan sesama jenis

Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang pria bernama Donny Saputra (24), Jasadnya kemudian dimutilasi menjadi lima bagian.

Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Rekonstruksi kasus mutilasi di kediaman tersangka AYJ di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.

Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan di pembuangan sampah dekat SMP Negeri 4 Bekasi.

Sedangkan bagian kaki korban, ditemukan di saluran air Jalan Guntur dekat Stadion Patriot Bekasi.

Pelaku Peragakan 35 Adegan

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka AYJ (17) di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (15/12/2020).

Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka AYJ, adegan pertama bertempat di kediaman tersangka yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi jasad korban.

"Hari ini kita menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, diperagakan sebanyak 35 adegan," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di Bekasi.

Herman menjelaskan, dalam kasus pembunuhan ini terdapat tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda sesuai keterangan tersangka.

Tetapi dalam pelaksanaan rekonstruksi, pihak kepolisian hanya melakukan di empat titik TKP untuk mempersingkat waktu.

"Adegan (peristiwa) dilakukan di tujuh TKP berbeda, tapi ada beberapa adegan dilakukan di tempat yang sama," ungkap Herman.

Ketujuh TKP diantaranya, rumah pelaku di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat. Lokasi ini menjadi tempat aksi pembunuhan dan mutilasi korban Donny Saputra (24).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini