TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat mencuri celana dalam milik anak gadis tetangganya dan menciumi barang curian itu.
Pria asal Bone, Sulawesi Selatan, itu nyaris dihajar warga karena perbuatannya itu.
Pihak kepolisian sendiri masih menunggu hasil tes kejiwaan lantaran telah tiga kali berurusan dengan aparat kepolisian atas kasus yang sama, Jumat, (18/12/2020).
Baca juga: Gerak-gerik Mencurigakan 2 Orang di Dekat Kantor Polisi, Ternyata Bawa Senjata: Terkait dengan Ormas
Peristiwa ini terjadi Rabu, (16/12/2020) dini hari di Dusun Libureng, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Saat itu pelaku, LK (34) kepergok oleh sejumlah warga yang curiga akan gerak gerik LK.
"Kami curiga dengan gerak geriknya dan saat kami tangkap dia (pelaku) tengah mencium-cium celana dalam yang ia curi," kata Amri, salah seorang warga.
LK sendiri kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Lappariaja guna menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Oknum Guru di Sulawesi Cabuli Muridnya di Toilet Sekolah
Aparat kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasik tes kejiwaan LK
"Benar ada seorang pria yang kami amankan terkait kasus pencurian celana dalam dimana korbannya adalah tetangganya sendiri," kata AKP Ahmad Jafar, Kapolsek Lappariaja melalui pesan singkat pada Jumat, (18/12/2020).
"Saat ini kami masih menunggu hasil uji kejiwaan pelaku sebab pelaku ini telah tiga kali amankan atas kasus yang sama," pungkasnya. (Kompas.com/Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepergok Cium-cium Celana Dalam Gadis Tetangga yang Dicuri, Pria Ini Nyaris Dihakimi Warga"