TRIBUNNEWS.COM - Pria asal Baubau, Sulawesi Tenggara ini tidak kapok mencuri meski sudah berkali-kali diringkus polisi.
Seorang residivis pencurian tersebut bernama Midun (29).
Ia kembali ditangkap oleh Tim Panther Reskrim Polres Baubau, dengan kasus yang sama.
Pria tersebut sudah belasan tahun ditangkap polisi atas kasus pencurian.
Kini Midun ditangkap usai mencuri dengan 18 tempat kejadian di rumah mewah dengan barang curian diperkirakan diatas Rp 1 miliar.
“Dia (pelaku) belum juga kapok.
Baca juga: Dari Bayi Sudah Dicekoki Ayah Sabu-sabu, Bocah Ini Jadi Klepto, 23 Kali Mencuri Bikin Polisi Pusing
Baca juga: Kisah Pilu 3 Bocah Dipaksa Mencuri & Dianiaya, Histeris dan Ketakutan, Ditemukan oleh Petugas PPSU
Penangkapan kali ini sudah yang kesebelas kalinya,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, di kantornya, Sabtu (19/12/2020).
Berikut deretan fakta mengenai aksi pencurian yang dilakukan Midun:
Sasar rumah mewah
Polisi mulanya meneruskan tiga laporan kasus pencurian di rumah mewah.