TRIBUNNEWS.COM, PAKAM - Topan Pramana (31), tahanan Polsek Lubukpakam tewas selama menjalani proses penyidikan.
Keluarga curiga, Topan Pramana meninggal diduga akibat dianiaya sebab di tubuh korban terdapat luka memar.
Padahal, saat ditangkap, Topan Pramana masih dalam keadaan sehat.
"Bagian kepala korban juga bocor," kata Ari, sepupu korban, Senin (21/12/2020).
Sementara itu, Yogi, adik kandung korban mengatakan kakaknya itu ditangkap pada Sabtu (19/12/2020) pekan lalu karena kasus dugaan penggelapan sepeda motor.
Saat itu, Topan Pramana dilaporkan oleh keluarga kekasihnya bernama Novi.
"Waktu itu dia (Topan) ditangkap oleh keluarga Novi di Jalan Gudang Merah, Desa Sekip," kata Yogi.
Setelah diamankan, Topan sempat dibawa ke rumah Novi.
Topan kemudian menghubungi kedua orang tuanya.
Dia meminta agar kedua orang tuanya itu membantu untuk menyelesaikan masalah ini.
"Sebenarnya bukan dia (Topan) yang menggelapkan motor itu," timpal Yogi.
Dari pengakuan Topan kepada pihak keluarga, awalnya dia memang meminjam sepeda motor milik Novi.
Saat dipakai, motor itu dipinjam lagi oleh Doni, rekan Topan. Sialnya, motor tersebut tidak dikembalikan oleh Doni.
"Kurang tahu saya kapan dia (Topan) meminjam motor Novi. Pada Minggu (20/12/2020) dinihari itu, saya dapat kabar dari kawan kalau dia (Topan) sudah ditangkap," kata Yogi.