Ketika disinggung soal dugaan adanya penyiksaan terhadap Topan Pramana, Hendri mengatakan bahwa pelaku penggelapan itu sakit.
"Dia sempat sakit perut pada hari Sabtu (19/12/2020). Kemudian sudah kami bawa berobat," kata Hendri.
Menurutnya, lantaran mengalami sakit ringan, Topan Pramana tidak dirawat.
Apalagi dokter sudah menyuntikkan obat ke tubuh Topan Pramana.
"“Hari Minggu (20/12/2020) sakit lagi dia (Topan). Kemudian kami bawa ke RSUD (Deliserdang). Meninggal di rumah sakit. Jadi enggak ada itu (dianiaya)," katanya.
Meninggal di Rumah Sakit
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan bahwa Topan meninggal dunia di RSUD Deliserdang.
Sebelum meninggal, Topan sempat mengeluhkan sakit perut dan tidak bisa buang angin pada Sabtu (19/12/2020) pukul 17.00 WIB.
Atas keluhan itu, petugas jaga tahanan Polsek Lubukpakam membawa Topan Pramana ke klinik.
"Dokter kemudian memberikan obat asam lambung berupa suntikan," kata Firdaus.
Setelah berobat, Topan pun kembali dimasukkan ke sel tahanan.
Pada Minggu (20/12/2020) pukul 18.00 WIB, tahanan satu sel Topan Pramana mengabarkan pada petugas piket tahanan bahwa korban mengalami sakit.
Mendengar kabar dari tahanan, penjaga sel kemudian memeriksa kondisi Topan Pramana.
Ketika dicek, Topan sudah tergeletak di lantai dengan kondisi mengeluarkan cairan dari mulut.
Selanjutnya, petugas piket melapor pada Kapolsek Lubukpakam.
Lalu, kapolsek bersama anggotanya menghubungi Puskesmas Pagar Jati, dan membawa Topan ke RSUD Deliserdang.
Sesampainya di rumah sakit, Firdaus mengklaim bahwa Topan Pramana meninggal dunia.
"Kami sempat dihalang-halangi keluarga untuk melakukan autopsi. Mungkin mereka ingin segera mengebumikan korban," kata Firdaus.
Namun, karena ada anggapan korban tewas akibat dipukuli, Firdaus mengklaim polisi ingin membuktikan rumor tersebut dengan cara autopsi.
Maka dari itu, sekarang ini polisi menunggu hasil autopsi korban.(dra)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tahanan Polsek Lubukpakam Tewas Luka Lebam, Diduga Dianiaya Selama Proses Penyidikan