Setelah diamankan itu, abang kandungnya tersebut ditahan di Polsek Lubukpakam.
Namun, pada Minggu (20/12/2020) pukul 19.00 WIB, dua polisi datang ke rumahnya di Gang Bunga, Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam.
"Dua orang polisi itu datang membawa surat penangkapan. Saat itu abang saya sudah meninggal," kata Yogi.
Baca juga: Pegawai Tahanan KPK Diberhentikan Karena Terima Rp 300 Ribu dari Imam Nahrawi
Dari penuturan polisi yang datang ke rumahnya, kakak kandungnya itu tewas akibat asam lambung.
Namun, pihak keluarga tidak percaya begitu saja dengan keterangan polisi.
Sebab, semasa hidup, Topan Pramana tidak pernah mengeluhkan sakit lambung.
"Kami tahu dia itu enggak pernah ada asam lambungnya. Makanya kami juga heran," kata Yogi.
Pascameninggal dunia, jenazah Topan sempat diautopsi Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
Setelah diautopsi, polisi kemudian mengirim jenazah Topan Pramana ke rumah orangtuanya di Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam.
Ketika jenazah korban tiba di rumah duka, orangtua dan sanak famili Topan histeris.
Ayah Topan bernama Ucok Kubu paling terlihat sedih.
Lelaki renta itu terlihat menangis sembari memegang tongkat.
Ucok mengatakan, anaknya itu ketika ditangkap dalam keadaan sehat.
"Ya Allah, tunjukkan lah kasus ini (agar terang benderang). Anakku disiksa macam kasusnya besar kali," kata Ucok terisak-isak.