Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
TRIBUNNEWS.COM, MARITENGNGAE - Eghy Morena alias Asnani (27), seorang Female Disk Jockey (FDJ) diamankan Resmob Satreskrim Polres Sidrap lantaran diduga telah melecehkan institusi Polri melalui story instagram miliknya.
Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar di story whatsapp, Asnani sedang berada di dalam mobil jok depan, samping jok pengendara.
Ia menggunakan baju lengan panjang berwarna putih bercak merah muda.
Di akun @eghy_morenaaa, Asnani diduga menyebar ujaran kebencian terhadap kepolisian tentang penemuan 1.710 pil ekstasi oleh Satresnarkoba Polres Sidrap.
Saat dikonfirmasi terkait postingannya tersebut, Asnani mengaku dalam keadaan mabuk (pengaruh minuman keras) saat menulis story instagram tersebut.
Berikut, percakapan dalam video berdurasi 23 detik tersebut:
"Tapi kamu yang bikin itu (story instagram)?" tanya salah satu tim Satreskrim Polres Sidrap saat berhasil mengamankan Asnani di Jl. Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (24/12/20) pukul 18.45 Wita.
Asnani yang awalnya menyandarkan pipi sebelah kanannya ke kursi, langsung menegakkan wajah dan berkata, "iya, saya," jawabnya sambil mengangguk.
"Apa alasanmu tulis itu?," tanya polisi dalam video rekaman yang beredar.
"Tidak tahu, langsung saja kutulis...," ujarnya sambil mengerutkan dahinya sembari menggerakkan tangan ke arah kepalanya.
"Adakah yang kamu tahu tentang itu (penemuan pil ekstasi 1.710 butir), kenapa kamu bisa bilang begitu?" tanya polisi lagi.
"Tidak ada ji, langsung saja ji kutulis," ujar Asnani sambil mengambil tasnya saat diberikan kepada polisi yang duduk di jok pengendara.
Sebelumnya, Asnani (27) mengupload story instagram di akun @eghy_morenaaa bernada ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian pada Kamis, (24/12/2020).
Baca juga: Diduga Lecehkan Institusi Kepolisian, Disk Jockey Wanita Diamankan Polres Sidrap
Pengaruh Minuman Keras