Setelah orang tersebut pergi, anaknya merasakan kesakitan dan celananya rusak.
"Anak saya pikir waktu itu ada orang yang tidak sengaja melempar rokok karena ada sepeda motor di dekatnya. Tapi setelah dilihat ada bekas seperti terbakar bentuknya agak memanjang. Menurut saya seperti disemprotkan air keras," ungkap Budi.
Setelah kejadian itu, ia langsung melaporkannya kepada polisi.
Sehari setelahnya, atau pada Jumat (25/12/2020) pagi, korban lain seorang perempuan juga mengalami nasib serupa.
Kejadiannya terjadi di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman.
Karena kasus teror penyiraman air keras tersebut belakangan marak terjadi di Sleman, polisi langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
Pelaku ditangkap
Setelah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban, saksi, serta mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku.
Terduga penyiram air keras itu ditangkap di Lapangan Denggung, Jalan Magelang, Sleman, pada Minggu (27/12/2020) pagi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku yang diketahui berinisial J (37) warga Temanggung itu mengakui perbuatannya.
“Pelaku juga sudah mengakui semua penyiraman seluruh di wilayah Sleman dilakukan olehnya sendiri.
Baik dari bulan Oktober hingga terakhir yang berada di Jalan Damai,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah saat dihubungi wartawan, Minggu (27/12/2020).
Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan yang diduga air keras yang dikemas dalam botol kecil.
Ketika botol itu ditekan, diketahui bisa memuncrat mengenai korban.