Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan para pemudik wajib membawa hasil uji swab atau rapid antigen.
Adapun hasil uji tersebut harus negatif.
"Tidak bawa hasil swab langsung dikarantina," kata Ahyani kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).
Solo Technopark menjadi lokasi yang disiapkan untuk karantina pemudik selama 14 hari.
Lokasi tersebut mulai beroperasi 20 Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 3 Pemudik Dikarantina di Solo Technopark, Ada yang Serahkan Diri ke Petugas, Karantina 14 Hari,