News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zainal Abidin Terpilih Jadi Ketua Peradi Solo, Inilah Susunan Kepengurusan Periode 2020-2025

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zainal Abidin terpilih menjadi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta periode 2020-2025 pada Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar Sabtu (19/12/2020) lalu.

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH)
Ketua : Chairul Sadad Albar, S.H., M.H
Sekretaris : Riduan Sihombing, S.H
Bendahara : Ari Santoso, S.H
Anggota :
Awod, S.H
Fathur Shidiq, S.H
Hasbullah, S.H
Perdana Rohmad Nugroho, S.H
Sukardi, S.H
Candra Tofik Nurcahya, S.H

Janji Zainal Abidin saat Jadi Calon Ketua

Sementara itu, Zainal Abidin menyebut akan melakukan pembenahan Peradi Solo secara menyeluruh jika terpilih menjadi Ketua Peradi Solo.

Hal tersebut diungkapkan Zainal dalam program Overview Tribunnews.com, Senin (23/11/2020) yang dihadiri ketiga bakal calon secara virtual bersama Badrus Zaman dan Kadi Sukarna.

"Saya ingin membenahi, ada perubahan keorganisasian Peradi nantinya," ungkapnya.

Zainal mengungkapkan baik advokat muda maupun tua akan disinergikan dalam kepengurusan.

"Yang tua dan muda kita sinkronkan di kepengurusan," ungkap Zainal.

Baca juga: 3 Bakal Calon Ketum Peradi Solo Mengemuka, Apa Saja Program Utama yang Diusung?

Selain itu, kata Zainal, ia juga akan memfokuskan pada pengembangan advokat muda lebih profesional.

"Bagaimana advokat muda bisa membawa dirinya sebagi advokat profesional," ujarnya.

Zainal menyebut Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Solo harus dimaksimalkan.

Terutama dengan memberikan porsi bagi advokat muda.

"PBH akan kita isi semua advokat, baik yang muda maupun yang tua," ungkapnya.

#Zainal Abidin juga akan menjadikan Peradi Solo lebih transparan.

"Saya ingin di dalam organisasi ini ada transparan, semua anggota boleh mengakses semua kegiatan," ungkap Zainal.

"Tidak hanya sebatas pengurus, tapi semua bisa mengakses kegiatan Peradi," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini