TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Rumah sakit (RS) Panti Rapih Yogyakarta menghentikan sementara pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Layanan dihentikan selama 24 jam, terhitung mulai hari ini, Selasa (29/12/2020) pukul 07.00 WIB sampai Rabu (30/12/2020) pukul 07.00 WIB besok.
Direktur Utama RS Panti Rapih, drg V Triputro Nugroho MKes, mengatakan untuk pelayanan pasien non gawat darurat dan non infeksius akan dilayani di Klinik Umum dan Klinik Spesialis.
Sedangkan, pasien kondisi gawat darurat pada kurun waktu tersebut dimohon menuju RS lain yang terdekat.
Baca juga: GIPI : Berkembangnya Isu Mutasi Covid-19 Bikin Wisatawan Ragu Datang ke Yogyakarta
Baca juga: Tol Bawen-Yogyakarta Sepanjang 75,82 Kilometer, Sekitar 70 Persen Berada di Kabupaten Magelang
Ia menjelaskan, penghentian sementara layanan IGD dilakukan dalam rangka meminimalkan risiko penularan Covid-19 pada pasien dan tenaga kesehatan di RS Panti Rapih
"Maka dilakukan dekontaminasi dan pengaturan tenaga kesehatan secara berkala," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, tindakan dekontaminasi dan pengaturan tenaga kesehatan tersebut dilakukan di semua area pelayanan, khususnya pada area pelayanan infeksius dan isolasi.
"Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Layanan IGD RS Panti Rapih Yogyakarta Ditutup Sementara untuk Dekontaminasi,