Ia juga akan kena sanksi sosial.
“Ini peringatan pertama dan terakhir.
Datanya sudah ada, jika mengulang akan ada tindakan tegas,” tegas Genot.
Selain SD dan HW, razia Satpol PP yang menyasar rumah kos di kawasan kota ini juga mendapati pasangan lain, THW (28) dan HRY (45).
Dua warga Kabupaten Trenggalek ini tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Saat ketangkap Satpol PP, HRY enggan keluar kamar dengan alasan tengah buang air besar.
Ditunggu lebih dari 20 menit, HRY tidak kunjung keluar kamar kecil.
Akhirnya pasangannya, THW dibawa dengan mobil Satpol PP dan HRY disuruh menyusul.
(Surya/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mahasiswi di Tulungagung Kebingungan, Penjual Mie Ayam Tidur di Kamarnya Saat Satpol PP Gelar Razia