TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Sebanyak 22 remaja yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Bantul kedapatan melakukan aksi corat-coret tembok milik warga tanpa izin di seputaran Jalan Samas, tepatnya di Siten, Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan, aksi vandalisme para remaja di bawah umur tersebut dilakukan pada Senin (28/12/2020) petang.
Mereka menuliskan kata "MORENZA" di sebuah tembok gudang milik warga bernama Bowo.
Saat sedang mencorat-coret menggunakan cat, ada seorang saksi melihat aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh puluhan remaja itu.
Warga tersebut lalu menghampiri dan menanyai anak-anak tersebut, apa sudah mendapat izin dari pemilik gudang.
"Ternyata aksi corat-coret dilakukan tanpa izin. Vandalisme," kata Ngadi, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (29/12/2020).
Saksi kemudian memanggil warga lainnya, dan melapor kepada ketua RT setempat.
Warga yang berdatangan, meminta puluhan pelajar itu menutup kembali cat tulisan vandalisme yang mereka buat supaya bersih kembali seperti sedia kala dengan menggunakan cat abu-abu.
Selanjutnya, warga melapor ke Kepolisian.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan puluhan remaja tersebut.
Mereka dibawa ke Mapolres Bantul untuk dimintai klarifikasi.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Vandalisme di Mushala Tangerang, Tersangka Ternyata Kerap Dibully saat SMA
Ngadi mengaku belum bisa memastikan, apakah semua pelaku akan diproses hukum, sebab masih membutuhkan pendalaman.
"Yang melakukan unsur vandalisme akan kita lakukan proses hukum, tapi yang kurang bukti, kita lakukan pembinaan," tutur Ngadi.
Proses pembinaan, nantinya melibatkan petugas dari Satbinmas.