TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang parkir menusuk pengunjung mini market. Kejadian itu berlangsung, Kamis (31/12/2020) malam.
Pelaku berinisial BN (40), warga Desa Kopang Remiga, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia sudah diamankan polisi.
Sementara korban berinisial MA. Usianya 37 tahun.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku itu dipicu masalah sepele.
Baca juga: Niat Buruk Pelaku Pelecehan dan Penganiayaan Dokter, Sengaja Arahkan Korban ke Ruangan Kosong
Korban tidak memberikan uang saat akan pergi meninggalkan lokasi minimarket tersebut.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka gores di bagian pundak dan jari tangannya robek akibat sabetan senjata tajam.
Kronologi kejadian
Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan, kasus penganiayaan itu berawal saat korban datang di Alfamart di Desa Kopang Rembiga untuk membeli air minum.
Namun, karena saat itu ramai pengunjung, korban mengurungkan niatnya dan hendak kembali pulang.
Tapi saat akan meninggalkan lokasi, korban dimintai pelaku uang parkir.
"Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintai uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang, 'Sabar, saudara, lain kali saja'," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2021).
Karena tersinggung tak diberi uang itu, pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban.
Korban menyelamatkan diri
Saat itu, korban terkejut karena mendadak mendapat serangan senjata tajam dari pelaku.