Setelahnya, orangtua korban langsung melaporkan RS ke Polsek Tambusai Utara.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Selang beberapa waktu, Polsek Tambusai Utara menangkap tersangka.
"Tersangka langsung diamankan ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Totok.
Diketahui bahwa korban masih berstatus pelajar.
"Pelaku mencabuli seorang anak yang masih berusia enam tahun. Korban berstatus pelajar sekolah dasar," ujar Totok.
RS, kata dia, kini ditahan di Polsek Tambusai Utara.
Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tersangka ditangkap dengan barang bukti satu lembar uang Rp 5.000, dua helai baju dan satu helai celana pendek milik korban," kata Totok.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bocah SD Menangis Ketakutan Sambil Tunjuk Sosok Pria, Pelaku Akhirnya Diciduk Polisi