Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Jasad bayi perempuan ditemukan di halaman belakang sebuah rumah di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (29/12/2020).
Bayi tersebut merupakan anak dari YS (20) yang tak lain adalah salah satu penghuni rumah tersebut.
Dari hasil otopsi menunjukkan terdapat 29 luka dari benda tumpul dan benda tajam di sekujur tubuh bayi.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Polisi datangkan psikolog
Satreskrim Polres Ponorogo mendatangkan psikolog dari Polda Jatim untuk mendampingi YS (20), ibu di Ponorogo yang diduga membunuh bayinya yang baru lahir.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, pendalaman kasus tersebut masih terhalang dengan kondisi YS yang belum stabil.
"ibu bayi belum bisa diajak komunikasi secara normal, ketika kita tanya soal bayi selalu nangis, kita terkendala di situ," ujar AKP Hendi Septiadi, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Penambahan 6.753 Kasus pada 4 Januari 2021, Total Konfirmasi Positif Covid-19 Capai 772 Ribu Orang
Karena itu, AKP Hendi Septiadi mendatangkan psikolog untuk melakukan pendampingan dan mendapatkan keterangan bagaimana kondisi si ibu bayi.
"Saat ini ibu bayi sudah pulang dari rumah sakit untuk dirawat di rumah.
Orang tua ibu bayi juga sudah mendatangkan bidan ke rumah," lanjutnya.
2. Belum ada tersangka
Sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.