Kelik memukuli anaknya menggunakan tali pinggang dan sebatang bambu.
Akibat perbuatan Kelik ini, AW yang masih belia mengalami memar di sekujur tubuhnya.
AW cuma bisa teriak minta tolong kepada sang ibu.
Sementara itu, Sutiem tidak bisa berbuat apa-apa lantaran turut dihajar Kelik hingga tersungkur.
Karena sudah tak tahan, Sutiem akhirnya melapor ke Polres Langkat.
Aksi keji Kelik juga sempat terekam oleh warga.
Video penyiksaan yang dilakukan Kelik viral di media sosial.
Begitu menerima laporan, polisi mengejar Kelik di rumahnya yang ada di Dusun VI Kampung Kilang, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu.
Saat itu, Kelik berupaya melarikan diri. Dia pergi ke terminal di Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai.
Rencananya, Kelik akan kabur meninggalkan Kabupaten Langkat.
“Berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil kami amankan.
Saat itu tersangka sudah berada di terminal. Dia hendak naik bus,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat Iptu Nelson Manurung.
Atas perbuatannya ini, Kelik bisa dijerat UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman setidaknya lima tahun penjara.
Polisi pun bisa mendalami dugaan pemakaian narkoba yang dilakukan Kelik.
(Tribun Medan/dyk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Menyedihkan, Ibu Dua Anak Ini Disiksa Suami dan Nyaris Digadai ke Bandar Sabu