Atas musibah itu, AB terancam lima tahun lima tahun penjara atau dijerat Pasal 359 KUHPidana.
Sebelumnya dibalut misteri
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perawat RSUTP Abdya yang mengalami peristiwa putus tangan total saat ditemukan tergeletak di lintasan desa sepi, Senin (28/12/2020) pagi.
Penyebabnya, hingga saat ini masih dibalut misteri.
Korban bernama Anna Mutia (28), warga Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee. Ia ditemukan di atas permukaan jalan aspal lintasan jalan desa dari Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh menuju Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Senin (28/12/2020) pagi.
Kondisi luka yang dialami korban cukup mengenaskan, tangan sebelah kanan putus total sejak dibawah bahu atau di atas siku.
Potongan lengan korban yang sudah putus ditemukan dalam rumput pinggir jalan sebelah kanan jalan, jarak 3 meter dari tubuh korban yang tergeletak.
Petugas medis yang memberi pertolongan darurat di Ruang IGD RSUTP Abdya di Padang Meurantee, Desa Ujong Padang, Susoh, dilaporkan tidak menemukan luka bentuk trauma tumpul pada lengan putus.
Melainkan bentuk luka bersih atau tidak seperti bentuk luka lazimnya dialami korban kecelakaan lalu lintas.
Sehingga, petugas medis setempat tidak yakin peristiwa tangan putus yang dialami perawat itu disebabkan kecelakaan murni.
Kini, tangan Anna Mutia (28) yang sempat putus berhasil disambung kembali.
Tangan korban berhasil disambung kembali oleh tim medis RSUZA Banda Aceh setelah menjalani operasi beberapa jam.
"Iya, alhamdulillah operasi tangan korban berhasil, dan selesai," ujar dr Ismail Muhammad SpB.
Ia menyebutkan, operasi oleh tim RSUZA itu, berlangsung hampir enam jam atau dimulai sejak, Senin (28/12/2020) Pukul 23.30 WIB hingga Selasa (29/12/2020) sekira 05.00 WIB.