TRIBUNNEWS.COM - Dengan modus membelikan ponsel, seorang ayah nekat mencabuli anak kandungnya yang berusia 12 tahun.
Ayah di Palembang itu sudah bertindak bejat sebanyak 24 kali terhadap korban.
Kini ia ditangkap anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Baca juga: Beli Pulsa, Gadis 13 Tahun Malah Dicabuli Pria Beristri di Kebun, Pelaku Ngaku Pacaran
Ayah bejat berinisial HJ (45 tahun) diduga sudah melakukan aksi bejatnya selama 6 bulan terakhir.
Modusnya membelikan sang anak handphone untuk kemudian diajak mabar (main bareng) game online.
Atas perbuatannya, HJ diamankan di kediamannya di Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 10.50 WIB.
"Benar saat anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel sedang melaksanakan piket, anggota menangkap pelaku yang ribut-ribut di rumah istrinya di Pemulutan OI karena Istri dan anaknya kabur dari rumah," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 8 Orang Termasuk Remaja 14 Tahun, Dicekoki Obat Penenang Dosis Tinggi
Lebih lanjut dikatakan, HJ tidak terima anak dan istrinya kabur ke kampung halaman istrinya.
Saat terjadi keributan tersebut, belakangan diketahui ternyata pelaku sudah melakukan tindakan asusila sehingga anggota langsung membawa pelaku ke Piket Krimum Polda Sumsel.
"Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda untuk kasusnya tetap kami serahkan ke Polres Ogan Ilir," ujarnya. (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Modus Belikan HP Mabar Game, Ayah di Palembang Berbuat Asusila Kepada Anak Kandung