Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUNNEWS.COM- Seorang anggota DPRD Pematangsiantar ditemukan tewas di kamarnya.
Korban ternyata hendak menikah bulan Februari mendatang.
Menurut keterangan kakak korban, korban memang mengidap penyakit.
Suasana histeris menyelimuti kediaman keluarga Almarhum Alex Panjaitan, Anggota DPRD Pematangsiantar yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah keluarga yang berlokasi di Jalan Kabanjahe Atas, Kelurahan Marimbun, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (7/1/2021) siang tadi.
Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Harapan Pematangsiantar, untuk melakukan visum luar dan selanjutnya disemayamkan di rumah duka di Jalan Bahkora II Bawah, Kecamatan Siantar Marimbun.
Menurut abang kandung korban, Nelson Panjaitan, bahwa adiknya itu merupakan bungsu dari tiga bersaudara.
Ia sendiri menjelaskan dirinya baru tiba di Indonesia usai perjalanan panjang dari Azerbaijan.
"Sekitar bulan lalu atau 2 bulan lalu saya sudah dengar cerita keluarga bahwa adik saya sakit.
Baca juga: Anggota DPRD Pematangsiantar Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Bunuh Diri Pakai Selang Air
Baca juga: Anggota DPD Papua Barat Pertanyakan Alasan Munculnya Ketakutan Berkaitan Isu Pemekaran Papua
Tapi sakitnya kurang tahu.
Cuma makin ke sini, kesehatannya memburuk," ujar Nelson di rumah duka.
Nelson menyampaikan alasan kepulangannya ke Siantar adalah untuk mengurus hajatan almarhum Alex yang rencananya akan melangsungkan pernikahan bulan Februari 2021 mendatang.
"Sebelumnya ada mengadakan pesta bulan dua ini. Tapi karena ibu saya juga sakit-sakitan, jadi saya putuskan kembali ke Indonesia lebih awal," jelasnya.
Nelson mengatakan adiknya sendiri itu tak pernah cerita langsung mengenai keluh kesahnya, termasuk penyakit yang diidapnya.