TRIBUNNEWS.COM - Kisah anak yang mempolisikan ibu kandungnya tengah jadi bahan pembicaraan.
Adalah Sumiyatun (36), seorang ibu asal Demak, Jawa Tengah yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari (19).
Agesti yang masih duduk di bangku kuliah ini melaporkan Sumiyatun dengan aduan penganiayaan.
Semula kabar yang beredar menyebut, Sumiyatun dijebloskan ke penjara karena masalah pakaian.
Tak lama muncul pengakuan mantan suami Sumiyatun yang menyebutkan, awal mula kasus ini berawal dari perselingkuhan.
Agesti juga akhirnya angkat bicara terkait alasan kenapa ia melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi.
Berikut lima fakta kasus ibu asal Demak yang dipolisikan anak kandung sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com dan Tribun Jateng:
1. Kronologi versi Sumiyatun
Sumiyatun menceritakan, kejadian ia dilaporkan sang anak berawal saat Agesti datang ke rumahnya hendak mengambil pakaian.
Selama ini, Agesti tinggal bersama mantan suami Sumiyatun, Khoirur di Jakarta.
Saat ke rumahnya, Agesti datang bersama dengan mantan suaminya.
Saat hendak mengambil pakaianya, ternyata pakaian Agesti sudah disingkirkan oleh ibunya.
Hal itu dilakukannya karena jengkel dengan sikap anaknya yang telah membenci dirinya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang," kata Sumiyatun dikutip dari Kompas.com.