TRIBUNNEWS.COM - Pasangan kekasih D (31) dan AS (28) nekat menjadi pencuri untuk mendapatkan uang sebagai modal menikah.
Keduanya berasal dari desa yang berbeda.
D merupakan warga Desa Keude Krueng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, sedangkan AS berasal Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (11/1/2021) menyebutkan, keduanya telah beraksi sepanjang tahun 2019 di sejumlah tempat dalam Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Kejar Maling Kerbau Pakai Motor Malah Ditabrak Mobil Pencuri, Jordan Luka-luka Anaknya Tewas
“Kita tangkap dia 5 Januari 2021. Dia sudah ada 15 laporan polisi. Sedangkan hasil curian disimpan di rumah pacarnya,” kata Eko.
Dia juga menyebutkan, AS merupakan residivis dalam kasus narkoba.
Keduanya mengaku sudah bertunangan dan tinggal menentukan jadwal pernikahan.
Rencana tersebut gagal karena D dan AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Eko kemudian membeberkan modus saat keduanya beraksi.
“Aksi mencuri biasa dengan cara mencongkel pintu atau jendela. Beraksi khusus sedang hujan dan pemilik rumah tertidur."
"Barulah mereka masuk mencuri handphone dan lain sebagainya,” kata dia.
Baca juga: Aniaya Pencuri Hingga Tewas, Kini Mereka Jadi Tersangka
Eko menyebut, pelaku AS menjual hasil curiannya ke sejumlah wilayah.
Sedangkan uangnya terkumpul akan digunakan untuk biaya menikah.
“Keduanya kita tahan dan sedang pemberkasan. Setelah itu segera dilimpahkan ke jaksa seterusnya persidangan," pungkas Eko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Ini Jadi Pencuri Spesialis Musim Hujan untuk Biaya Menikah"
(Kompas.com/Masriadi)