TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan janda muda di sebuah hotel di Palembang menunjukkan perkembangan.
Diduga pelaku nekat menghabisi nyawa YI lantaran tersinggung dengan ucapan korban.
Selain itu, penyidik Polrestabes Palembang juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, termasuk rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV, Selasa (5/1/2021) lalu, memperlihatkan ciri-ciri pria diduga pelaku seorang diri.
Untuk motif pembunuhan janda beranak dua ini diduga pelaku tersinggung oleh ucapan korban.
Hingga Senin (11/1/2021), Polrestabes Palembang sejauh ini sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi.
Baca juga: Janda Muda yang Tewas di Hotel Sempat Didatangi Pria Misterius, Ternyata Korban Punya Seorang Duda
Baca juga: 1 Pria yang Nginap Seminggu dengan Janda Muda di Hotel Ternyata Tetangga Korban, Dikenal Akrab
"Empat saksi kita kenakan wajib lapor, kemudian dua saksi lagi bakal terkena pasal pidana 221 karena mencoba menghilangkan barat bukti yaitu chat terakhir kedua orang saksi tersebut bersama pelaku di aplikasi michat miliknya,"
"Lantaran kedua saksi pada saat kejadian juga ada di TKP bersama korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana, Senin (11/1/2021).
Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jerah kepada saksi karena mencoba menghilangkan barang bukti yaitu chatan.
"Dua saksi yang dikenakan pidana tidak ditahan, namun tetap dikenakan wajib lapor," jelasanya.
Lanjut Kompol Edi menuturkan, di TKP handphone korban sudah tidak ada diduga dibawa lari pelaku.
"Motifnya kita belum tahu, kemungkinan ada kata-kata korban yang kurang mengenakan hingga pelaku menghabisi nyawa korban," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku kemungkinan tunggal karena dari rekaman CCTV terlihat pelaku seorang diri.
"Untuk ciri-ciri pelaku, sedang kita dalami semoga pelaku cepat tertangkap," tutupnya.