News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agesti Ayu Akhirnya Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Segera Cabut Laporan, Inisiatif Sendiri

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor.

TRIBUNNEWS.COM - Agesti Ayu akhirnya batal memenjarakan ibu kandungnya.

Agesti mencabut laporan tersebut atas inisiatifnya sendiri tanpa ada paksaan.

Kasus anak penjarakan ibu kandung di Demak telah berakhir.

Buntut konflik Sumiyatun (36) dan anak kandungnya Agesti Ayu Wulandari (19) berakhir damai.

Agesti Ayu bersedia mencabut laporan terhadap ibu kandungnya.

Rencananya siang ini, Ayu akan menggelar konfrensi pers terkait pencabutan tersebut.

Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.

"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur kepada Tribunjateng.com, Rabu, (13/01/2021)

"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar.

Baca juga: Orang Tua di Kulon Progo Laporkan Anaknya Sendiri, Kesal Tak Dibelikan Motor dan Bakar Rumah

Baca juga: Kliennya Tersudut Dituduh Anak Durhaka, Pengacara Pelapor Ibu Kandung: Bukan Durhaka, Dia Taat Hukum

Saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia.

Tetap saya dukung," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Saat ini dia sudah berada di Demak.

"Betul sekarang saya di Hotel Amantis (Demak).

Nanti ke kejaksaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini