TRIBUNNEWS.COM - Agesti Ayu akhirnya batal memenjarakan ibu kandungnya.
Agesti mencabut laporan tersebut atas inisiatifnya sendiri tanpa ada paksaan.
Kasus anak penjarakan ibu kandung di Demak telah berakhir.
Buntut konflik Sumiyatun (36) dan anak kandungnya Agesti Ayu Wulandari (19) berakhir damai.
Agesti Ayu bersedia mencabut laporan terhadap ibu kandungnya.
Rencananya siang ini, Ayu akan menggelar konfrensi pers terkait pencabutan tersebut.
Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.
"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur kepada Tribunjateng.com, Rabu, (13/01/2021)
"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar.
Baca juga: Orang Tua di Kulon Progo Laporkan Anaknya Sendiri, Kesal Tak Dibelikan Motor dan Bakar Rumah
Baca juga: Kliennya Tersudut Dituduh Anak Durhaka, Pengacara Pelapor Ibu Kandung: Bukan Durhaka, Dia Taat Hukum
Saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia.
Tetap saya dukung," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Saat ini dia sudah berada di Demak.
"Betul sekarang saya di Hotel Amantis (Demak).
Nanti ke kejaksaan.