TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Sarah Beatrice Alomau (19), Richard Riwoe mempertanyakan bagaimana KTP milik kliennya bisa digunakan orang lain untuk naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Sebelumnya diketahui, Sarah yang berdomisili di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam data manifest penumpang pesawat yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Kemudian Sarah melakukan penelusuran terkati hal tersebut.
Hasilnya, ternyata teman kos sekaligus rekan kerja Sarah yang berada di Tangerang bernama Selvin Daro, menggunakan KTP-nya untuk pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca juga: Diduga Mesin Sriwijaya Air SJ 182 Masih Hidup Sebelum Terbentur Air, Budhi Muliawan Beri Tanggapan
Oleh karena itu, Richard mempertanyakan prosedur kemanan yang membuat Selvin bisa masuk ke bandara dan naik ke pesawat.
“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli."
"Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” ujar Richard saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Richard menegaskan, KTP asli dan semua identitas masih ada di tangan Sarah.
Richard memastikan bahwa selama bergaul dengan Selvin, Sarah tidak pernah meminjamkan identitasnya.
”Pertanyaannya, Selvin Daro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" kata Richard.
Sarah yang kebingungan melihat namanya ada di daftar penumpang Sriwijaya Air SJ 182 juga menghubungi sejumlah saudaranya yang tergabung dalam perkumpulan keluarga Alor dan NTT di Jabodetabek.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Flobamora (NTT) Jabodetabek, Fridrik Makanlehi mengatakan, dia telah berkomunikasi langsung dengan Sarah dan menanyakan secara detail terkait hal itu.
Baca juga: Korban Pesawat Sriwijaya Air Pakai Identitas Orang Lain, Bagaimana Santunannya?
"Adik kami Sarah ini kaget setelah pulang kantor dan melihat di televisi kalau namanya ada dalam manifes pesawat. Menurut Sarah, tanda pengenalnya diduga dipakai oleh seorang rekan kerjanya bernama Selvin Daro dari Kabupaten Ende untuk berangkat ke Pontianak," kata Fridrik.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa adik Sarah Beatrice Alomau yang disebutkan dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih hidup dan tidak ikut dalam penerbangan tersebut. Kini, Ia berdomisili di Tangerang,” kata Fridrik.
Terkait dugaan penggunaan KTP palsu tersebut, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Theodora Erika mengaku belum bisa memberikan pernyataan.
"Nanti pasti ditanggapi secara resmi ya," kata Theodora melalui pesan WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KTP Sarah Digunakan Teman Kos Naik Sriwijaya Air, Kuasa Hukum: Kenapa Bisa Lolos Terbang?
(Kompas.com/David Oliver Purba)