TRIBUNNEWS.COM - Oknum pemuka agama di Batam mencabuli remaja 15 tahun.
Pelaku kabur ke beberapa wilayah.
Ia bahkan sempat menjadi kuli bangunan di Medan.
Berakhir sudah pelarian panjang Oknum Pemuka Agama di Batam.
Tersangka hubungan terlarang dengan anak di bawah umur berinisial NP ini, akhirnya dibekuk di Medan, Provinsi Sumatra Utara.
Tim dari Unit Reskrim Polsek Batuaji dan Satreskrim Polresta Barelang yang meringkusnya tak mengalami kendala.
Ia ditangkap tanpa perlawanan. Laporan keluarga korban pada Jumat (30/10/2020) bisa dibilang tuntas.
Medan rupanya bukan daerah pertama yang didatangi tersangka NP.
Sejumlah daerah di Pulau Jawa bahkan Sumatra ia datangi, dengan harapan menghilang dari kasus yang menjeratnya.
Polisi pun terus mengembangkan dan mengikuti pelarian oknum pemuka agama tersebut.
Baca juga: UPDATE Pramugari Tewas Diduga Dirudapaksa Bergilir, sang Ibu Percaya Minuman Dacera Dibubuhi Sesuatu
Baca juga: Tak Diberi Jatah Oleh Istri, Pria di Labura Ini Rudapaksa Anak Kandung
Baca juga: Pemuda 20 Tahun Bawa Kabur Bocah SD 2 Hari Lalu Dirudapaksa, Berawal Kenalan Lewat Facebook
Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir mengungkap, jika tersangka sempat pergi ke Jakarta, Bekasi, Semarang.
Tersangka bahkan sempat berada di Jambi sebelum ditangkap di Medan.
"Anggota dari unitreskrim dibantu Polresta Barelang mengikuti perjalanan tersangka, sampai ditangkap di Medan," ungkapnya saat konferensi pers di Polsek Batuaji, Rabu (13/1/2021).
Dia menjelaskan pelarian panjang oknum pemuka agama ini.