TRIBUNNEWS.COM, TUBAN -- Ketahuan berselingkuh dengan warganya, seorang kepala dusun di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini menjadi bulan-bulanan.
Pak Kadus berinisial SIA (33) yang telah beristri ini sempat digerebek oleh puluhan warga di rumah warganya seorang wanita berinisial K (36) pada Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 23/30.
Padahal keduanya yang merupakan warga Kecamatan Montong itu sudah punya pasangan sah dan masing-masing punya anak.
Akibat ulahnya tersebut Warga Desa menuntut SIA mundur dari jabatannya.
Pihak Desa pun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat di balai Desa setempat, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Sang Putri Tolak Berdamai, Wanita 36 Tahun Ini Segera Ditahan, Mantan Suami Bongkar Perselingkuhan
Ketua BPD Desa Setempat mengatakan, Musdes ini menindaklanjuti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu kadus dengan warganya yang sudah bersuami.
Hasilnya, semua peserta Musdes sepakat untuk memberhentikan SIA dari jabatannya.
"Keputusan bersama kita ambil, semua sepakat Kadus diberhentikan," ungkap Ketua BPD.
Sementara itu, Kepala Desa setempat menyatakan, musdes ini sebagai prosedur untuk mengambil keputusan bersama yang selanjutnya ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan.
Baca juga: Pulang Kampung, Pria Tuban Ini Malah Temukan Istri Selingkuh dengan Kepala Dusun di Rumah
Ini dilakukan untuk menyikapi kasus perselingkuhan oleh kepala Dusun, yang sempat menghebohkan masyarakat.
Berita sebelumnya
Seorang pria perantau asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus menerima kenyataan pahit.
Istrinya yang ia tinggal mencari penghidupan ke Kalimantan ternyata berbuat serong.
SM (40) mendapati sang istri berdua di rumahnya di Montong, Tuban, setelah diam-diam pulang untuk membuktikan sang istri ada main dengan pria lain.