Sebelumnya diberitakan, Ardeni ditemukan tewas mengenaskan pada Kamis (14/1/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.
Mayat korban bersimbah darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.
Ardeni tergeletak di depan pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Korban pertama kali ditemukan oleh masyarakat kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung Polres Muratara.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.
Kepala Desa Jadi Mulya 1, Gunardi mengatakan meski korban pembunuhan itu ditemukan di desanya, namun bukan warganya.
"Dia orang Karang Dapo, mencari nafkah di desa kami, kalau kata orang-orang dia kerjanya gesek kayu," ujar Gunardi..
(Tribun Sumsel/Rahmat Aizullah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Keponakan Membunuh Paman, Pembunuhan Sadis di Muratara Dipicu Perkara Warisan