TRIBUNNEWS.COM- Seorang paman dibunuh keponakan.
Pembunuhan diduga dilatarbelakangi masalah warisan.
Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka bacok.
Polisi memastikan Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun) adalah korban pembunuhan.
Warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) itu tewas mengenaskan, Kamis (14/1/2021).
Den panggilannya, diduga dibunuh oleh keponakannya sendiri berinisial AX.
"Ini masih dugaan ya, diduga korban dibunuh oleh ponakannya sendiri, inisialnya AX," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Jumat (15/1/2021) pagi.
Dedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah warisan.
Diketahui, korban menggarap tanah hak waris milik SH yang merupakan kakak kandung korban.
Baca juga: Polisi Berteriak saat Berhasil Tangkap Pembunuh Ibu 4 Anak di Tanjungpinang: Alhamdulillah
Baca juga: Penculik dan Pembunuh Fathan Dibekuk Petugas Polda Jabar, Berjumlah Dua Orang
Baca juga: Mahasiswa Telkom University Dibunuh Penculik? Orang Tua Anggap Pesan Minta Rp 400 Juta Cuma Candaan
Sedangkan SH adalah bapak kandung dari AX, terduga pelaku pembunuhan.
"Untuk sementara motifnya diduga masalah warisan, dimana korban ini menggarap tanah hak waris milik bapak pelaku," kata Dedi.
Polisi sudah memeriksa beberapa saksi termasuk orangtua terduga pelaku.
Polisi kini masih terus mencari informasi keberadaan terduga pelaku.
"Pelaku masih kita cari keberadaannya, kita harapkan pelaku segera menyerahkan diri," harap Dedi.