Untuk diketahui, korban pembunuhan bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo.
Baca juga: Pria di Muratara Tewas Dibunuh Keponakan dan Kakak Kandung, Diduga Dipicu Persoalan Warisan
Baca juga: Gita Tewas Tertimpa Bangunan saat Gempa Susulan di Sulbar, Berawal dari Ambil HP yang Tertinggal
Tersangka pembunuhan yakni Harun Sohar bin M Awi (55 tahun) dan Alek Sander bin Harun Sohar (26).
Mereka berasal dari Karang Dapo namun sudah lama menetap menjadi warga Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung.
Korban Ardeni dibunuh oleh kedua tersangka di pondok yang ditempati korban di KM 4 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada hari Kamis (14/1/2021) diperkirakan sebelum pukul 15.00 WIB.
Korban Ardeni mengalami luka bacok di leher dan kepalanya nyaris putus, serta luka bacok di betis kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
(TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Muratara Sempat Ingin Kabur ke Jawa, Mau Taubat di Pondok Pesantren