TRIBUNNEWS.COM - Agus Saputra (24) nekat menghabisi nyawa teman kencannya, Yuliana di kamar hotel.
Ia mengaku kesal lantaran korban mempersingkat waktu kencan.
Pelaku mengaku mengencani korban saat istrinya sedang datang bulan.
Agus berhasil ditangkap Unit Pidum dan Unit Tekab Polrestabes Palembang di rumahnya di Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut, Kelurahan Rimba Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang, Minggu (17/1/2021).
Agus saat diwawancarai Tribunsumsel.com mengaku niat mengajak korban Yuliana berkencan di Hotel Rio, lantai 6 kamar 625, Selasa (5/1/2021) lantaran istrinya sedang datang bulan.
"Istri saya sedang datang bulan dua hari, kemudian timbul niat saya untuk mencari wanita di aplikasi dan bertemu dan kenalan dengan korban," ujar Agus, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Agus Bunuh Yuliana di Kamar Hotel, Kesal Waktu Kencan Habis: Perjanjian 3 Jam Terasa Cepat Sekali
Baca juga: Di Balik Pembunuhan Yuliana, Sang Pelanggan Tak Puas Dilayani Dengan Cepat
Ia menjelaskan, kemudian terjadi tawar menawar antara korban dengan pelaku.
Korban menawarkan harga Rp 700 ribu.
"Saya tawar Rp 400 ribu korban mau dan waktunya selama 3 jam lalu kami bertemu di TKP," katanya.
Setelah menggauli korban satu kali selama dua puluh menit pelaku kemudian minta nambah, namun korban mengatakan waktunya sudah habis.
"Saya emosi padahal waktunya masih ada, lalu saya tutup mulutnya menggunakan bantal dan melihat korban tidak sadarkan diri saya langsung melarikan diri sambil membawa handphone korban," bebernya.
Ia menjelaskan selama ini ia hanya bersembunyi di rumahnya.
Ditangkap 12 Hari Pasca Pembunuhan
Agus, tersangka pembunuhan almarhum Yuliana berhasil ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.