Laporan Wartawan Serambi, Masrizal
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Hari ini 25 tahun yang lalu, tepatnya pada 19 Januari 1996, Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Gurita tenggelam di perairan laut Sabang, Aceh.
Musibah ini terjadi ketika Aceh masih berstatus Daerah Operasi Militer (DOM).
Di tengah tidak menentunya kondisi Aceh, tiba-tiba berita duka datang dari tengah laut perairan Sabang.
Dari catatan sejarah, KMP Gurita tenggelam saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Malahayati, Aceh Besar, menuju Pelabuhan Balohan, Sabang pada Jumat 19 Januari 1996.
Baca juga: Kurang dari 2 Bulan 13 Kali Kecelakaan, DFW Indonesia : Keselamatan Kapal Nelayan RI Memprihatinkan
Malam itu, kapal feri buatan Jepang tahun 1970 itu mengangkut 378 penumpang.
Jumlah tersebut bukanlah kapasitas sebenarnya, karena muatan kapal hanya 210 orang.
Berdasarkan data yang dihimpun Serambinews.com dari Wikipedia, dari total 378 penumpang, 282 orang di antaranya warga Sabang, 200-an warga luar Sabang, serta 16 warga negara asing.
Saat itu, banyak penumpang diketahui ilegal.
Kapal tersebut, juga dipaksakan mengangkut barang yang jumlahnya mencapai 50 ton, seperti 10 ton semen, 8 ton bahan bakar, dan 15 ton tiang beton listrik.
Ditambah lagi, dengan bahan sandang-pangan kebutuhan masyarakat Sabang serta 12 kendaraan roda empat dan 16 roda dua.
Kapal mulai berlayar sekira pukul 18.45 WIB.
Sebelum berangkat, tidak tampak keanehan ketika semua penumpang memasuki kapal yang tergolong tua itu.
Badan kapal masih cukup stabil menahan beban, tidak oleng.
Baca juga: Manajemen Kapal Korsel yang Tenggelam Masih Usahakan Pencarian 3 ABK WNI yang Hilang