"Terhadap WN Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, Selasa 19 Januari 2021 di Kantor Imigrasi Denpasar.
"Hal ini menjadi trending topik pada media sosial maupun media mainstream pada tanggal 17 dan 18 Januari 2021," tambah Jamruli.
Tak hanya Kristen Gray, teman wanita yang merupakan pasangannya juga dideportasi secara bersamaan.
Hal itu lantaran yang bersangkutan dianggap turut membantu Kristen Grey dan tidak mengingatkan bahwa yang dilakukannya melanggar aturan yang ada di Indonesia.
Lalu, apan akan dilakukan deportasi terhadap keduanya?
"Sesuai ketentuan, sebaiknya lebih cepat lebih baik pendeportasiannya. Tapi mengingat masa pandemi Covid-19 ini yang tidak selalu ada penerbangan yang memberangkatkan yang bersangkutan untuk langsung ke negaranya. Begitu ada penerbangan pulang ke negaranya, langsung kita deportasi," tegasnya.
Seperti diketahui, thread dari akun Kristen Gray pada Sabtu (16/1/2021) berisi tentang bagaimana dirinya putus asa tinggal di Los Angeles dengan biaya hidup tinggi dan kesulitan mencari kerja lalu memutuskan pindah ke Bali.
Dia menceritakan banyak benefit yang dia rasakan selama tinggal di Bali, seperti biaya hidup yang murah, gaya hidup mewah, ramah terhadap queer (identitas seksual minoritas), dan adanya komunitas kulit hitam.
Namun, thread yang kini telah dihapus tersebut justru mendapat serangan dari warga net Indonesia. Bahkan, topik Bali trending di Twitter.
Mereka menuding Gray tinggal di Bali tanpa membayar pajak dan merebut pekerjaan warga lokal.
Penelusuran Tribun Bali, akun Twitter @kristentootie kini telah digembok oleh pemiliknya.
Namun tangkapan layar atau screenshoot thread Twitt yang bersangkutan masih beredar di media sosial.
Tinggal di Bali Sejak 2020
Setelah cuitannya di Twitter viral, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali langsung mengambil sejumlah langkah.